detikNews
Annas Maamun Cabut Praperadilan, KPK Kebut Penyidikan
KPK segera menyelesaikan berkas perkara Annas Maamun agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini dilakukan setelah Annas mencabut praperadilan.
Rabu, 13 Apr 2022 09:32 WIB