Kemnaker mewajibkan THR untuk driver ojol. Gojek dan Grab berkoordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan ini, menawarkan berbagai inisiatif untuk mitra.
Grab Indonesia menanggapi keluhan ojol terkait potongan 30%. Mereka menyatakan kebijakan sesuai regulasi, meski protes dari Garda Indonesia terus berlanjut.