Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.
Google meluncurkan program 'Kandidat Sekolah Rujukan Google' (KSRG) untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa dengan memanfaatkan AI dalam pembelajaran.
Guru, salah satu profesi yang sempat dikhawatirkan tergantikan oleh kecerdasan buatan (AI). Google menilai ada AI akan membuat pekerjaan guru lebih efektif.
Bayi yang baru beberapa hari dilahirkan itu diduga sengaja dibuang orang tuanya dan ditinggalkan di garasi rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Batanghari.