Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan esok hari. Hal itu dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.
Polisi menerapkan ganjil genap kendaraan di Puncak Bogor hingga 5 Januari 2025. Penerapan ini untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Puncak Bogor.