Polisi menetapkan RW, pemilik bus Sakhindra, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 4 orang di Kota Batu. Ia terancam 12 tahun penjara karena kelalaian.
Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah disita Bareskrim Polri. Hotel itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online (Judol).
Polisi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans, MAS, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu, Jatim. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
MAS, sopir bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami kecelakaan di Kota Batu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini terancam penjara 12 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan satu tersangka di kasus kecelakaan maut bus di Kota Batu. Tersangka adalah pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS.