Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Komisi I DPR RI menggelar raker dengan Kemlu RI terkait pertanggungjawaban penggunaan APBN 2024. Menlu Sugiono absen lantaran menghadiri kegiatan di Malaysia.
Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia kena tarif 32% dalam ekspor ke AS. Mengenai tarif itu, Presiden Donald Trump telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif 32%.