Tim Kejari Manggarai menangkap Sopron Tangkas, DPO proyek RSUD Ruteng senilai Rp 10 miliar. Ia ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan di Rutan Kupang.
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan wilayah Medan.