Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton senilai total Rp 3,2 miliar. Uang hasil penipuan itu dipakainya untuk bayar utang.
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tas merek Louis Vuitton dan Hermes senilai Rp 3,2 miliar. Dia terancam 4 tahun penjara.