Agnez Mo ajukan kasasi usai dinyatakan bersalah di kasus hak cipta lagu "Bilang Saja" oleh Ari Bias. Dia menegaskan pentingnya keberanian melawan ketidakadilan.
Agnez Mo mengajukan kasasi atas gugatan hak cipta dari Ari Bias. Ia enggan membahas lebih lanjut, menyayangkan penafsiran UU Hak Cipta yang merugikannya.
Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan yang memintanya membayar Rp 1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. Piyu Padi dan Ahmad Dhani dari AKSI merespons.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyarankan agar anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dan penyanyi Agnez Mo bertemu untuk menyelesaikan polemik hak cipta.