DPRD Klaten berhasil menyelesaikan dua Raperda yakni Raperda tentang RPJP tahun 2025-2045 serta Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Perda.
DPR mengesahkan ruang lingkup tugas Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR. Mereka akan mengoordinasikan tugas dan mitra kerja Komisi I-XIII DPR beserta Banggar.