Komdigi memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan atau scam call. Penipuan tersebut bermodus mencatut nama pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.
Komisi III DPR RI bentuk Panja untuk awasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi. Habiburokhman ditunjuk sebagai ketua, komitmen DPR untuk penegakan hukum.