Pengacara Nadiem Makarim bantah tuduhan korupsi Rp 809 miliar terkait pengadaan Chromebook. Mereka klaim tidak ada keuntungan pribadi dan kerugian negara.
Jaksa mengatakan surat dari Google terkait laptop Chromebook ke Kemendikbud era Muhadjir tak dibalas. Jaksa mengatakan surat itu baru dibalas di era Nadiem.