Luhut mengatakan pemerintah memperketat kedatangan internasional dari negara yang memiliki kasus Corona kategori tinggi. Negara itu adalah AS dan Turki.
Mulai bulan depan, syarat naik pesawat rencananya tak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, saat ini, syarat tersebut mutlak masih berlaku.