detikNews
Presiden Dimakzulkan, Korsel Bakal Gelar Pilpres dalam 60 Hari
            Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang baru menjabat sekitar 2 tahun.         
         
            Jumat, 04 Apr 2025 14:18 WIB         
      
 
 
 
 






































