Rencana tarif masuk untuk turis asing yang berkunjung ke Bali menjadi polemik. Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyebut kebijakan itu bakal ditinjau berkala.
Wacana pengenaan biaya bagi turis asing yang berkunjung ke Bali sedang digodok. Hal tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan wisata yang berkelanjutan.
Hekrafnas disepakati akan digelar setiap 24 Oktober. Ketum Gekraf Nasional Kawendra Lukistian mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menetapkan Hekrafnas.