Industri tembakau mengeluhkan PP 28/2024 yang dianggap menghambat usaha dan hilirisasi. Regulasi ini berpotensi merugikan petani dan meningkatkan rokok ilegal.
Polresta Malang Kota menyita 440 knalpot brong selama Operasi Zebra Semeru 2024. Pemusnahan dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang meningkat.