Pemkab Banyuwangi terus berkonsolidasi dengan berbagai stakeholder dalam penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menggandeng kampus di Banyuwangi.
MA menolak permohonan kasasi dari terdakwa penganiayaan hewan di Jakpus. Alhasil, terdakwa tetap dihukum 3 bulan penjara karena menyiram anjing dengan soda api.