Seorang sopir taksi online dibunuh di Cimanggis, Depok, oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS. Ternyata Bripda HS mempunyai utang Rp 900 juta.
Bripda HS ternyata anggota polisi yang bermasalah. Pembunuhan terhadap sopir taksi online dilakukannya tak lama setelah dipatsus atas sidang kode etik.
Anggota Densus 88 ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online di Depok. Pelaku berinisial HS mengaku membunuh korban karena ingin menguasai harta milik korban.