Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.
Warganet di Tanah Air ramai gaungkan Kawal Putusan MK lewat media sosial. Mereka pun memberi semangat dan doa keselamatan bagi yang ikut turun demo hari ini.
Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Gerakan 'Peringatan Darurat' muncul setelah revisi UU Pilkada dibawa ke paripurna. Pimpinan Baleg DPR, Awiek, dukung kebebasan masyarakat untuk menggugat ke MK.