Tiga terdakwa korupsi proyek pengecoran jalan-pembuatan drainase di Banyuasin, menjalani sidang dakwaan. Nama eks Ketua DPRD Sumsel Anita Noengrihati disebut.
Tri Yanto, mantan Kepala Kepatuhan Baznas Jabar, ditetapkan tersangka setelah mengungkap dugaan korupsi. Ia membantah tuduhan penyebaran dokumen rahasia.
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir didakwa korupsi pengadaan barang COVID-19, merugikan negara Rp 5,2 miliar. Sidang perdana digelar di PN Makassar.