Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Wali Kota Bima, A Rahman, mengungkapkan ancaman kehilangan anggaran Rp 300 miliar dari Bank Dunia untuk penanganan banjir akibat kendala pembebasan lahan.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menyebut, pihak bank yang uangnya dibawa kabur sopir Rp 10 miliar hanya mengajukan pengamanan 1 orang.