KPK menahan 5 tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Jepara Artha, menyita sejumlah aset hingga kendaraan. Kerugian negara capai Rp254 miliar.
PT CKS melalui kuasa hukumnya menyayangkan 6 calon TKW memilih kabur. Padahal mereka sudah membuat pernyataan mundur dan sudah ditawari untuk diantar pulang.