MA menghukum Mardani Maming untuk mengembalikan Rp 110 miliar ke negara. Adapun hukuman pidana pokok mantan Bupati Tanah Bumbu tetap, yaitu 12 tahun penjara.
Warganet di Sukabumi sempat riuh, citra satelit dari Google Maps sempat memperlihatkan sebuah kapal berukuran besar yang terlihat seperti karam di Cibangban.
Nuklir penting dikembangkan di berbagai bidang, mulai dari sumber energi terbarukan, hingga pemanfaatan di bidang kesehatan, pertanian, bahkan keamanan negara.