detikNews
Tersangka Kasus Pemecah Ombak, Eks Bupati Minahasa Utara Kembalikan Rp 4,2 M
Kejati Sulut menetapkan eks Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak.
Kamis, 18 Mar 2021 08:25 WIB