Banyaknya kasus klaim budaya dari Indonesia oleh negara lain mendorong pemerintah Indonesia untuk membangun Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal.
Kampus di Cianjur tidak akan menggunakan lagi skripsi sebagai syarat kelulusan. Sebagai gantinya mahasiswa tahap akhir akan disyaratkan membuat karya ilmiah.