Eks Pj kades di PALI yang korupsi APBDes Rp 860 juta tahun 2021 sudah jadi tersangka. Ternyata, uang korupsi dipakai tersangka untuk membayar utang dan judol.
Dua terdakwa korupsi pembangunan NTB Convention Center menjalani sidang perdana. Kerugian negara mencapai Rp 15,2 miliar akibat perjanjian yang tidak sesuai.
Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.