Otorita IKN buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hak atas tanah (HAT) bagi investor yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun.
Menkum Supratman menanggapi putusan MK yang mewajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Ia menyatakan putusan tidak berlaku surut bagi yang sudah menjabat.