Menurut HNW, mestinya dunia internasional mengupayakan sanksi yang keras terhadap Israel sesuai Resolusi Majelis Umum PBB, Amnesty Internasional, ICJ dan ICC.
Paus Fransiskus memberikan persetujuan ke imam Katolik Roma untuk memberkati pasangan sejenis, selama tak jadi bagian dari ritual atau liturgi reguler Gereja.