Polisi memeriksa saksi terkait kasus dua bocah SD tenggelam di kolam renang sekolah Bekasi. Kasus ini naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Pemilik sebuah Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mencabuli santriwatinya. Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan Ponpes tersebut tidak memiliki izin.
Ayah dan anak yang merupakan pemilik ponpes di Bekasi diduga mencabuli santriwati kini telah ditangkap. Ponpes itu tidak lagi beroperasi alias berhenti total.