detikNews
36 Gedung Diberi Izin untuk Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengatakan telah menerima 88 pengajuan dari pemilik gedung untuk menggelar resepsi pernikahan, 36 pengajuan di antaranya sudah diberi izin.
Kamis, 26 Nov 2020 11:44 WIB