Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan Korlantas melakukan persiapan menjelang Pemilu 2024. Korlantas diminta menjaga stabilitas hingga jadi cooling system.
PNS dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu di media sosial.
ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu. Ini aturannya.