Dua kapal feri PT ASDP Sape mendapat sanksi teguran lisan dari KSOP Labuan Bajo akibat pelanggaran administratif. Kapal tetap laik laut setelah perbaikan.
Pendangkalan yang terjadi di Pelabuhan Pulau Baai membuat kapal tidak bisa keluar pintu alur, bahkan kapal pengangkut bahan makanan pun tak bisa berlayar.