Sebagian wilayah di Kota Bekasi mengalami mati listrik. PLN menyebut hal itu dikarenakan adanya gangguan sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV).
MKMK memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga dicopot dari jabatan Ketua MK. Cak Imin menilai itu adalah tragedi yudikatif.