Ketika musim hujan tiba, banyak ditemukan jalan rusak. Jika dibiarkan tidak ditangani akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan dan menimbulkan korban.
PT Kereta Api Indonesia hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan KA di Cicalengka.
Peraturan Menteri Perhubungan mewajibkan sabuk pengaman di bus. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak bus umum yang tidak memiliki fitur safety tersebut.