Produsen bedak Johnson & Johnson digugat oleh konsumennya karena disebut memicu kanker. Namun pihak Johnson & Johnson malah mengajukan kebangkrutan alias pailit
Babak baru kasus bedak bayi tabur Johnson & Johnson, mereka memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp 133 triliun, buntut tuntutan 38 ribu penyintas kanker.