KPK tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen. Pihak PT Taspen mengaku akan bersikap koperatif dan mendukung kerja dari KPK.
Kejati Gorontalo menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Bulango Bone Bolango Yusar Laya sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 24,3 miliar.