Kementerian Pariwisata membentuk kelompok kerja untuk menanggulangi pungli di tempat wisata. Caranya kerja sama dengan kepolisian dan asosiasi pariwisata.
Ronald menyebut pasutri tersebut merupakan pemilik perusahaan agen perjalanan. Hingga kini ada total 50 orang yang menjadi korban penipuan pasutri tersebut.