Tiko Kumoro ditangkap setelah menipu 16 pencari kerja dengan kerugian total Rp 49 juta. Pelaku ditangkap setelah para korban bersatu dan berhasil menjebaknya.
Polresta Malang Kota menyelidiki kasus bullying pelajar SMP yang dipicu kesalahpahaman asmara. Korban mendapat pendampingan psikologis pasca kekerasan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan perintah pemblokiran rekening bank yang sifatnya tak aktif atau rekening dormant agar tak disalahgunakan untuk judol.