detikNews
Eks Kadis PUPR Papua Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara di Kasus Lukas Enembe
Mantan Kadis PUPR Papua, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi Lukas Enembe.
Rabu, 20 Mar 2024 16:06 WIB