Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nasib guru honorer yang dipecat sepihak oleh oknum kepala sekolah usai melaporkan adanya pungli di tempatnya mengajar.
Oknum guru mengaji berinisial R (32) di Polman tega mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. Pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali di kediamannya.