detikNews
Dalih Sejoli Aborsi karena Malu lalu Buang Jasad Bayi di Kali Jakpus
Sejoli inisial DS (30) dan AR (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus mayat bayi dibuang di Jakpus. Keduanya mengaku mengaborsi dan buang janin karena malu.
Senin, 29 Apr 2024 18:59 WIB