MYP divonis 13 tahun penjara karena memerkosa putri tirinya di Mojokerto. Hakim menilai perbuatan MYP merusak masa depan korban dan mengakibatkan trauma.
Di sejumlah sudut Kota Pontianak, para pembuat lemang dan lepat lau masih bertahan melestarikan kuliner tradisional. Mereka kebanjiran berkah Ramadan tahun ini.