Mahfud meminta KPK, Polri, dan Kejagung tak menggantung perkara-perkara yang ditangani. Ketiga instansi itu diminta memutuskan dengan cepat nasib perkara.
BPK menyebut ada potensi kerugian negara Rp 6 trilliun dari 4 proyek. KPK mengaku bakal menindaklanjuti temuan itu setelah ada perhitungan kerugian negara.