detikNews
Aturan soal Corona di Jakarta Bakal Ada Ancaman Pidana
Perda DKI nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 bakal direvisi. Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok terkait ancaman pidana.
Jumat, 16 Jul 2021 05:47 WIB