PT Pelindo menjelaskan polemik alih fungsi rumah Wawan Syarwhani menjadi SPPG. Sengketa lahan telah berkekuatan hukum tetap dan eksekusi sah dilakukan.
Satgas PKH menyatakan masih menghitung denda administratif untuk PT MT, perusahaan yang disegel karena menambang ilegal di kawasan hutan di Maluku Utara.