Mantan Kepala dan Bendahara BPKAD Kuantan Singingi, H dan YM kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan SPPD fiktif senilai Rp 500 juta.
Proses pencarian 2 orang rombongan UB yang terseret ombak di Pantai Jembatan Panjang akan dihentikan bila hari ini belum ada tanda-tanda dari kedua korban.