Berprofesi sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI) tak membuat Tini Ismiyani berpuas diri. Demi mengejar mimpi jadi pengusaha, dia pun rela resign.
Arief Budiman dan Evi Novida Ginting menggugat ke MK soal kewenangan DKPP yang putusannya final dan binding. Pemohon menghadirkan Guru Besar UI Topo Santoso.