Altus menggugat Polri dan Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejari Pekanbaru. Gugatan itu terkait penyitaan atas aset The Westin Resort and SPA Ubud di Bali.
Kejari Banyuwangi menahan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara Rogojampi, Banyuwangi. Tersangka melakukan penggelapan dan penipuan hingga Rp 260 miliar.