Salah satu komplotan penculik Bilqis, balita asal Makassar ternyata perempuan Sukoharjo berinisial NH. Dia membeli korban Rp 5 juta dan menjual lagi Rp 15 juta.
Ayu Chairun Nurisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang melibatkan Ashanty. Ia siap menghadapi proses hukum.