Sejumlah elemen masyarakat seperti jurnalis, konten kreator, seniman, hingga aktivis HAM di Surabaya berkonsolidasi melakukan penolakan Revisi UU Penyiaran.
Seorang ibu di Jaktim membiarkan putrinya berusia 16 tahun disetubuhi pacarnya hingga hamil. Setelah hamil 7 bulan korban lalu dipaksa menggugurkan kandungan.